Sebelumnya Ammar Zoni pernah juga ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat 7 Juli 2017.
Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.
Ammar Zoni lalu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perubahan Ekspresi Ammar Zoni Saat Menangis Minta Maaf pada Irish Bella Jadi Sorotan
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS