Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.
Baca juga: Cegah Kecurangan Seleksi Kompetensi PPPK 2022, BKN Keluarkan Prosedur Tambahan Ujian CAT
Nah pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.
Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Guru 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.
DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.
Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.
Dimana data yang di isi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.
Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.
Tahap terakhir yang akan dilewati oleh pelamar PPPK Guru 2022 yang lulus yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Cek Pengumuman PPPK Guru di Dua Laman Ini
Bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Priorita 3 (P3) dan Prioritas umum dapat mengakses hasil pengumuman dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Seperti halnya pengumuman PPPK Guru 2022 sudah mulai diakses di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscasn.bkn.go.id pada Rabu (8/3/2023).
Bagi Anda para pelamar PPPK Guru 2022 mulai dari P1 hingga P umum dapat menyampaikan sanggahan dalam masa sanggah yang berlaku ini.
Adapun, perubahan hasil kelulusan dalam pra sanggah dapat terjadi dikarena sanggahan.
Jadi untuk pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah.