Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Seorang pria berinisial MK (36) tega membacok pamannya OK (55) hingga tewas, akibat tak terima karena bakul dan karung berisi kemirinya hilang. Kejadian ini berlangsung di kebun milik pelaku yang berada di wilayah Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad selatan, Kabupaten Alor pada Rabu 8 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.sos. saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 9 Maret 2023 membenarkan kejadian tersebut. Dirinya meminta agar masyarakat mempercayakan kasus dan proses hukum kejadian ini, pada pihak Polres Alor.
"Kasus ini sudah kita tangani dan saya berharap pihak keluarga korban, agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor. Terkait motif pelaku menganiaya berat korban, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut," ujarnya.
Baca juga: FKUB Alor Minta Masyarakat Tolak Isu Hoax Jelang Pemilu 2024
Kejadian bermula ketika pelaku MK sedang mencari kemiri dikebun. Melihat karung dan bakul kemiri miliknya hilang, pelaku segera mencari di sekitar kebun. Saat sedang mencari, dirinya melihat OK yang tak lain adalah paman kandungnya, sedang bersembunyi.
Pelaku tanpa bertanya menghampiri dan memukul korban. Pelaku dan korban sempat terlibat adu jotos hingga jatuh ke tanah. Sesaat pelaku dan korban sempat berdiri, lalu korban mencabut parang miliknya yang ditaruh di pinggang.
Baca juga: Upah Kontraktor Belum Dibayar Lunas, Gedung SD Inpres Probur 5 Alor Disegel
Melihat hal itu pelaku menahan pergelangan tangan korban, lalu berhasil merebut parang tersebut dan membuangnya di sekitar lokasi kejadian. Perkelahian kembali terjadi hingga keduanya jatuh.
Pelaku yang gelap mata, mencabut parang miliknya dan mengayunkan parang tersebut sebanyak 3 kali hingga mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang, dan pundak korban. Usai penganiayaan tersebut, pelaku meninggalkan korban tergeletak di kebun milik pelaku.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Abad Selatan. Atas informasi tersebut Polsek Abad Selatan dan Polres Alor, langsung menuju lokasi kejadian. Hasil olah TKP didapati korban meninggal akibat terkena bacokan senjata tajam pada bagian kepala, dan lengan yang menyebabkan korban meninggal akibat kehabisan darah.
Saat ini pelaku sedang diamankan oleh pihak Polres Alor dan akan diproses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. (cr.19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS