Dalam perkara penganiayaan ini, pihak David Ozora atau Jonathan Latumahina bisa mengajukan upaya hukum lewat dua cara.
Yakni pidana dan perdata.
Upaya hukum pertama tak lain adalah pidana yang akan membuat Mario Dandy diganjar hukuman penjara.
"Upaya hukum pertama yaitu proses pidana yang telah berjalan. Itu kewenangan dari kepolisian. " Ungkap Hotman Paris.
Sementara itu upaya kedua disebut-sebut bisa membuat keluarga Mario Dandy kehilangan harta kekayaannya.
"Kalau keluarganya si korban mau si korban atau keluarganya bisa mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum," tambah Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Ketawa,Cuma Latih Venna Melinda Hanya 15 Menit, Bisa Kalahkan Sunan Kalijaga
Menurut Hotman Paris, tak hanya pelaku kejahatan yang dapat diseret ke meja peradilan.
Tetapi orang tua pelaku dalam hal ini Rafael Alun bisa ikut menjadi sasaran gugatan oleh keluarga David Ozora
Hal itu dijelaskan Hotman Paris sebagai Yuridis Formal dalam hukum.
Oleh karena itu, Hotman Paris menyarankan kepada keluarga David Ozora sebagai korban untuk mengajukan upaya hukum perdata.
"Saya menyarankan agar keluarga korban mengajukan gugatan perdata baik terhadap orangtua dari si pelaku maupun terhadap si pelaku secara tanggung renteng," tambah Hotman.
Terkait pengajuan upaya gugatan perdata terhadap kasus penganiayaan disebut Hotman Paris telah dilakukan di sejumlah negara.
Baca juga: Hotman Paris Tertawa Sindir Sunan Kalijaga yang Kabur Usai Kena Skakmat Venna Melinda di PA
"Istilah hukumnya dalam hukum Common Law adalah joint and several. Itu diakui di semua Singapura, Amerika, dan Eropa, joint and several liability", terangnya.
Meski pelaku telah berusia dewasa, namun tanggung jawab tersebut masih bisa dilimpahkan kepada pihak keluarga pelaku menurut Hotman Paris.
"Memang ini tanggung jawab anaknya yang sudah dewasa, tapi bisa didalilkan bahwa terjadinya perbuatan melawan hukum tersebut bisa juga dikaitkan dengan kurangnya pengawasan dari orangtua terhadap anak, kurangnya pendidikan dan juga harta yang begitu banyak yang tidak dilaporkan," kata Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Puji Venna Melinda Berani Berdebat,Pengacara Ferry Irawan Kabur,Sinidr Sunan Kalijaga?