Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga
POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Soal masuk sekolah jam 5 pagi perlu di pertimbangkan, terkait dengan adanya penetapan kebijakan oleh Gubernur NTT, bahwa siswa SMA harus masuk pada jam 5 pagi.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur Erwin Pasande Selasa 28 Februari 2023.
Ia mengaku belum membaca isi dari pergub, kita liat dan cermati apa yang menjadi pertimbangan pergub itu. Saya juga belum tau pertimbangannya apa sehingga dan dasarnya apa sehingga peraturan tersebut di buat.
Baca juga: Kepsek SMAN 5 Kota Kupang Sambut Baik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
"Kita liat saja regulasi bagaimana, intinya bahwa regulasi di buat untuk mengatur berbagai hal yang ada di masyarakat yang menjadi pertimbangan terbitnya peraturan itu," tuturnya.
Ia mengatakan saya secara lembaga kalau di jam 5 pagi itu harus masuk, tergantung daerah masing-masing. Misalnya kalau di Jawa kemacetan dan sebagainya itu mungkin tidak menjadi masalah.
"Tapi kalau contoh kita di Sumba timur dalam kondisi jalan masih normal, kemudian jaraknya antara sekolah tidak terlalu jauh, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk kesekolah," imbuhnya
Menurutnya jam 5 pagi itu terlalu cepat karena hampir semua SMA ini di Sumba Timur ini di kota dan ibu kota kecamatan, kemudian kalau di desa desa jam 5 itu masih gelap dan rawan tindak kariminal.
Ia mengatakan SMA merupakan kewenangan provinsi bukan kewenangan kabupaten sehingga otomatis sekolah-sekolah SMA di Sumba Timur harus mengikuti itu.
Selain itu Wakil Kepala SMK 1 Waingapu Hen Kaborang mengatakan, kebijakan pasti diambil oleh gubernur dengan punya pertimbangan yang matang, tetapi pendapat saya bahwa coba kita kaji ulang lagi berbeda beda kebiasaan.
"Ini kan baru percobaan semoga dapat hasil yang baik dari percobaan itu, kenapa tidak diterapkan tetapi kalau memang hasilnya kurang baik mohon di kaji kembali," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Mien Ratoe Oedjoe Menilai Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Melanggar Hak Anak
"Saya kurang tau pertimbangannya apa sehingga gubernur mengambil keputusan seperti itu, terkait dengan bagus juga soal masuk di jam 5 pagi, namun perlu ada pertimbangan.
Ia mengatakan ada teman-teman kita dari muslim harus solat subuh di jam 5, berarti anak-anak kita harus paksa untuk siap di waktu yang sepagi itu.
Selain itu menurutmya di lihat faktor-faktor pendukung di Sumba Timur seperti ojek, dan juga bemo di jam segitu tidak ada, kalau di Kupang yang tidak menjadi masalah, apalagi di daerah Sumba sering terjadi tindak kekerasan.
"Tapi saya yakin gubernur sudah mempertimbangkan hal- hal tersebut, sebelum membuat kebijakan ini," kata Hen. (cr21)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS