Seleksi CPNS 2023

Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni? Begini Penjelasan Kementerian PAN-RB

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi CPNS 2023 BKN - Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni? Begini Penjelasan Kementerian PAN-RB

POS-KUPANG.COM - Pemerintah belum mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK. Namun beredar kabar jika Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka bulan Juni 2023. Benarkah? Simak Penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PAN-RB ).

Pemerintah melalui Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas memang memastikan akan membuka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023.

Namun kapan jadwal pastinya, tidak dijelaskan oleh Abdullah Azwar Anas.

Menanggapai informasi bahwa Pendaftaran CPNS 2023 dibuka Juni 2023, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce memberikan klarifikasi.

Baca juga: Ingat, Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas dan Selektif, Ini Formasi yang Paling Dibutuhkan, Cek Syarat! 

Mohammad Averrouce menyebut bahwa proses yang sedang berjalan adalah pendataan dan pengusulan.

"Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Sementara itu KemenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari laman Menpan, Senin 26 Desember 2023, mengatakan, Rekrutmen CASN 2023 terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Baca juga: Cara Jitu Lulus Passing Grade Ujian CAT CPNS 2023, Berikut Formasi Lengkap dengan Contoh Soal SKD

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas.

Sementara untuk PPPK difokuskan pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Khusus untuk seleksi CPNS, Abdullah Azswar Anas mengatakan akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id, Senin (26/12).

Baca juga: Siapkan Dokumen! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Aplikasi Gratis Untuk Scan Berkas

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Azwar Anas menyebut pengadaan ASN 2023 berfokus pada pelayanan dasar, guru dan tenaga kesehatan.

Halaman
1234

Berita Terkini