Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa angkat bicara perihal keluhan para kepala desa tentang berkurangnya alokasi dana desa (ADD) tahun ini yang bisa berdampak pada menurunnya honor para aparat desa.
Para kepala desa mempersoalkan ADD tahun ini yang tidak bisa capai 10 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai regulasi.
DAU tahun 2023 yang merupakan dana transfer ke daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan terdiri dari dua yakni DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant) yang berarti diserahkan kepada kewenangan daerah sesuai dengan prioritas daerah dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya (Spesific Grant) disesuaikan dengan program/kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, dan pendanaan layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Panggil Direktur RSUD Lewoleba Imbas Dugaan Malpraktik
“Aturannya sudah begitu. 10 persen (ADD) dari yang bebas tadi (DAU Block Grant), tapi dari yang sudah ditentukan (DAU Spesific Grant) tidak bisa. Kita mau ambil dari mana,” ujar Marsianus Jawa usai sidang paripurna di Kantor DPRD Lembata, Jumat, 24 Februari 2023.
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero menambahkan pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak pemerintah desa dalam pembahasan badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Petrus merincikan DAU Spesific Grant Kabupaten Lembata tahun 2023 sekitar Rp 136 miliar dimanfaatkan untuk penggajian formasi PPPK (Rp 22 Miliar), pendanaan kelurahan (Rp 1,4 miliar), pendidikan (Rp 51 miliar), kesehatan (Rp 39 miliar) dan Pekerjaan Umum (Rp 22 miliar) yang dikhususkan untuk air bersih, sanitasi dan jalan.
“Sekarang siapa yang berani mau tabrak (aturan) Menteri Keuangan? Jadi sekarang kita lihat DAU (Block Grant) yang belum ditentukan penggunaannya adalah sebesar Rp 320 miliar, maka perkaliannya kita ambil dari situ (ADD 10 persen), jadi sekitar Rp 32,5 miliar,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Baca juga: DPRD Lembata Dorong Pembangunan Jalan Keliling Ile Ape Timur
Pihaknya sedang berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mendata jumlah keseluruhan aparat desa dan total penghasilan tetap mereka. Dengan demikian, legislator bisa memperjuangkan anggaran untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut.
“Kami sedang berjuang untuk penuhi tuntutan mereka itu yakni penghasilan tetap aparat desa,” ujar Petrus.
Eksekutif dan legislatif di Lembata memang perlu putar otak untuk mengelola secara baik DAU Block Grant yang tersisa sebesar Rp 320 miliar. Selain disisihkan 10 persen untuk ADD, anggaran itu juga akan dialokasikan untuk pelbagai kebutuhan pembangunan dan kebijakan di Lembata termasuk membayar pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 225 miliar yang sudah dimanfaatkan untuk membangun jalan hotmix di Lembata.
Anggota Komisi I DPRD Lembata Anton Leumara menjelaskan total kebutuhan ADD sebesar Rp 44 miliar. Sementara 10 persen dari DAU Spesific Grant hanya mencapai 32,5 miliar. Artinya ada kekurangan sekitar Rp 12 miliar untuk memenuhi total ADD sebesar Rp 44 miliar. Salah satu solusi meningkatkan alokasi dana yang kurang itu adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lembata. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS