1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaram
8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan
Jumlah Formasi CPNS 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.
Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Adapun rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka dengan jumlah yang mencapai hingga 1 juta pegawai dengan formasi terbanyak yaitu PPPK 2023.
Di mana untuk CPNS 2023 akan difokuskan pada beberapa bidang yaiu seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.
Sedangkan untuk PPPK 2023 instansi daerah mencapai 943.373 formasi.