POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ayah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku kecewa Brigadir J tidak dipecat dari kepolisian.
Keputusan Polri yang tak memecat Richard Eliezer atau Bharada E dari kepolisian ditegaskan dalam sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023).
Pimpinan sidang etik memutusakan untuk tidak memecat Bharada E dari kepolisian.
"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," kata Samuel dilansir Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kekecewaan Samuel ketika mengingat lagi bahwa Richard yang menembak Yosua hingga tewas.
"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada sembilan hal yang jadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Richard.
Di antaranya, status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian Richard Eliezer mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Richard juga mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS