Kota Kupang

Pemkot Kupang Ajak Semua Pihak Terlibat Diperingatan Hari Sampah Sedunia

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENJABAT - Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh saat memberikan sambutan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang mengajak semua pihak untuk terlibat dalam peringatan hari sampah sedunia tahun ini. 

Peringatan hari sampah sedianya digelar tanggal 21 Februari 2023. Pemkot Kupang merancang agenda besar dengan menggerakkan semua element turun ke lapangan membersihkan sampah. 

Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh dalam rapat bersama semua pimpinan OPD, Jumat 17 Februari 2023 menjelaskan, kegiatan itu menjadi titik awal dimulainya penanggulangan sampah secara masif. 

Baca juga: Lakukan Penipuan untuk Peresmian Gereja Katedral Kota Kupang, Polres Belu Ringkus Yapi Abdullah

Setelah peringatan hari sampah sedunia, menurut dia, masyarakat harus tetap bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan yang bebas sampah. 

Baginya ini juga menjadi catatan sejarah, dan menjadikan Kota Kupang sebagai daerah pertama yang menggerakkan semua unsur dalam membersihkan sampah. George berkata bahwa ini merupakan gerakan menumbuhkan kesadaran bersama. 

Lewat kesadaran bersama maka, tidak akan ada lagi orang yang membuang sampah sembarang. Selain melibatkan masyarakat Kota Kupang dan pegawai di Pemkot Kupang, OPD di Pemprov hingga perguruan tinggi juga diminta ikut terlibat dalam kegiatan besar ini. 

"Dan itulah sejarah bagi Kota Kupang bahwa masyarakat mulai disadarkan. Kalau sudah semua begerak siapa lagi yang mau buang sampah sembarang," tegas George. 

Baca juga: Balita di Penkase Kota Kupang Terjangkit DBD

George menegaskan kendaraan operasional dari Dinas Komunikasi dan Informatika agar ikut membantu mengingatkan masyarakat sebelum kegiatan dimulai. Rencananya kegiatan itu dimulai pada pukul 04.00 Wita. 

Dia juga meminta agar semua rangakaian kegiatan ini terdokumentasi secara baik untuk laporan kepada pemerintah provinsi dan Pemerintah pusat. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini