Ketentuan SNBT 2023
Persyaratan Peserta
Pertama, siswa SMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Kedua, siswa SMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2023 membawa surat keterangan yang sesuai.
Ketiga, memiliki Nilai UTBK 2023.
Keempat, memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
kelima, bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Baca juga: Ini Jadwal UTBK-SNBT Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023
Pilihan Program Studi
Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggungjawab).
Jalur dan Kuota
Berdasarkan hasil UTBK atau berdasarkan hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan oleh PTN maka pelaksanaan tes menggunakan komputer. Biaya ditantanggung peserta dan subsidi pemerintah.
Kuota untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes minimum 40 persen, sementara untuk PTN berbadan hukum, SNBT minimum 30 persen dan seleksi mandiri maksimum 50 persen. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS