Berita Timor Tengah Utara

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak di Timor Tengah Utara, Gregorius Olin Segera Disidang

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasie Pidana Umum Kejari TTU, Ahmad Fauzi, Jumat, 10 Februari 2023

Ibu korban lalu melaporkan tindakan terduga pelaku ke SPKT Polres Timor Tengah Utara pada, 1 Oktober 2022.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Buser Polres TTU kemudian bergerak ke lokasi dan  meringkus terduga pelaku. 

Hingga saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres TTU.Terduga pelaku disangkakn pasal 82 ayat 1 undang-undang perlindungan perempuan dan anak. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini