Pilpres 2024

Sandiaga Uno Tak Ingin Perpanjang Urusan dengan Anies Baswedan: Saatnya Kita Tatap Masa Depan

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TATAP MASA DEPAN - Sandiaga Uno tak ingin memperpanjang masalah dengan Anies Baswedan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu ingin menatap masa depan dengan rasa suka cita.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.

Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, Rp 50 miliar barangkali," ucapnya.

Baca juga: Dasco Ahmad Sebut Sandiaga Uno Bukan Menteri dari Partai Gerindra: Itu Jatah Kalangan Profesional

Utang Rp 50 miliar tersebut kata Erwin belum lunas dibayar oleh Anies kepada Sandiaga.

Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.

Selain itu kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin. "Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin.

Terpisah, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menbantah pernyataan Erwin yang menyebut perjanjian utang-piutang antara Anies dan Sandiaga itu diusulkan oleh JK.

Menurutnya, kesepakatan itu dibentuk atas kehendak Anies dan Sandiaga.

“Yang saya ketahui, (perjanjian tersebut) atas kemauan mereka berdua,” kata Husein saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa 7 Februari 2023.

Husain jauh beranggapan bahwa perjanjian tersebut merupakan candaan antara Anies dengan Sandi dalam menghadapi Pilgub 2017 lalu.

Mereka kala itu, kata Husein, terlihat cukup yakin untuk memenangkan Pilgub DKI 2017.

“Menurut saya pribadi. Ini pendapat pribadi ya. Mungkin juga mereka berdua hanya berseloroh saja membuat perjanjian karena yakin menang,” tuturnya.

Husain juga mengatakan bahwa inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang-piutang tersebut dianggap lunas.

“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya pilkada tersebut dianggap lunas,” katanya.

Baca juga: Sandiaga Uno Dilarang Maju Jadi Capres Partai Lain, Dasco: Kader Harus Patuhi Keputusan Rapimnas

Halaman
123

Berita Terkini