Dia menyebut bahwa rangakaian persidangan Klasis Kota Kupang ke 13 telah dimulai sejak Pra Sidang di bulan Januari. Ia mengaku berbangga karena gereja Horeb Permunas dipilih sebagai tuan dan nyonya rumah persidangan Majelis Klasis Kota Kupang.
"Kami melakukan berbagai persiapan dalam gedung pelayanan kebaktian juga penyiapan sarana prasarana penunjang dan juga logistik yang dibutuhkan peserta," kata dia.
Dia melaporkan kegiatan ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Kupang dan Pemprov NTT, serta kontribusi dari jemaat dan Klasis Kota Kupang dan pihak lainnya.
Sidang tahunan ini, menurut Imanuel Lodja, diikuti 97 pendeta dari 49 gereja di Kota Kupang. Tiga diantaranya berasal dari Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini, kata dia, berlangsung dari tanggal 7-9 Februari 2023. Ia menyebut semua jemaat menyambut dengan baik semua peserta yang hadir dalam persidangan ini.
Baca juga: Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang Layak Terapkan Sistem Digitalisasi
Imanuel Lodja mewakili panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini. Sisi lain, dia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait bilamana ada hal yang kurang berkenan. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS