Berita Nasional

Perjanjian Prabowo-Anies Baswedan Berisi 7 Poin Disusun Fadli Zon, Ketum Gerindra Tolak Berkomentar

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Fadli Zon, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sandi mengungkap fakta bahwa menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2018 lalu, ada perjanjian antara Prabowo dan Anies. Perjanjian itu disusun oleh Fadli Zon.

Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno. Selain itu kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin. "Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin.

Sementara Sandiaga Uno saat ditanya terkait isu utang-piutang Rp50 miliar Anies kepada dirinya tersebut mengaku belum bisa membuat pernyataan. "Saya baca dulu, belum bisa kasih statement," kata Sandiaga.

Sandiaga sebelumnya hanya sempat membeberkan masalah perjanjian antara dirinya dengan Prabowo dan Anies yang dibuat sebelum Pilpres 2019.

Hal itu dikatakan Sandiaga menjawab pertanyaan Akbar Faizal terkait video yang beredar bahwa Anies tak akan maju capres jika Prabowo melakukan langkah serupa.

Menurut Sandiaga, perjanjian itu sangat vital karena bersamaan dengan rencana pencalonan Prabowo maju di Pilpres 2019. Namun, dia enggan mengungkap isi perjanjian dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada Fadli Zon selaku fasilitator perjanjian itu.

"Ada beberapa poin dan ini cukup membuat saya cukup detail apa yang disepakati termasuk berkaitan dengan, karena itu di awal dari koalisi dan di awal penentuan calon," ujarnya.

Terkait isu utang-piutang Anies dengan Sandiaga Uno, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Sandiaga untuk membuka fakta soal itu.

Baca juga: Ahmad Muzani Beberkan Tekad Gerindra: Kami Menangkan Prabowo Demi Lanjutkan Kerja Presiden Jokowi

Menurutnya, pembuktian fakta itu diharuskan agar kabar tersebut tidak menjadi isu liar dan terang benderang. "Benar atau tidaknya apa yang disampaikan Bang Erwin Aksa, silahkan ditanyakan langsung ke Mas Sandi saja untuk membuka faktanya. Minta beliau buka saja agar terang benderang," ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Senin 6 Februari 2023.

Kamhar menuturkan pembuktian Anies memiliki utang piutang dengan Sandiaga Uno merupakan tugas dari pihak yang menuduh.

"Membuktikan adalah tugas yang menuduh, bukan yang dituduh. Namun, ini sudah dibantah Pak Sudirman Said, bahwa ketika Pilgub dimenangkan maka itu tak menjadi utang piutang," jelasnya.

Kamhar menuturkan isu tersebut tidak jauh beda dengan isu yang menyatakan Anies Baswedan memiliki perjanjian politik dengan Prabowo saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Partai Demokrat, kata dia, meminta setiap isu yang telah dihembuskan kepada publik terkait Anies Baswedan harus bisa dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak yang menuduh.

"Jangan malah jadi isu liar yang tak kunjung dibuktikan. Sama seperti soal surat perjanjian di Pilkada yang sebelumnya disampaikan Pak Sandi. Kenapa Bang Fadli Zon tidak buka saja ke publik jika memang ada suratnya dan ada pelanggaran? Ini penting agar tak menjadi liar dan berubah menjadi fitnah," bebernya.

Baca juga: Prabowo Sebut Tendangan Jokowi Lumayan, Janji Bela Sampai Berhasil

Namun begitu, Kamhar menambahkan bahwa isu tersebut tidak akan mempengaruhi pencapresan Anies Baswedan dari NasDem, PKS dan Demokrat yang tergabung dalam koalisi perubahan.

Halaman
123

Berita Terkini