Sementara Hubertus Benediktus Holo, yang akrab disapa, Hubert Kedang, memaparkan materi bertajuk ‘Optimalisasi Dana Desa Untuk Peningkatan Tata Kelola Migrasi Aman Di Tingkat Desa’.
Ia menjelaskan mengenai arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang selaras dengan upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (sustainable Development Goals).
Dia mengingatkan aparat desa agar tidak gegabah menggunakan dana desa untuk ikut menangani masalah PMI. Akan tapi, kata dia, harus diselaraskan dengan Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS