POS-KUPANG.COM - Persoalan Pengangkatan Guru PPPK masih menjadi masalah hingga saat ini. Mengatasi Persoalan Pengangkatan Guru PPPK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Riset ) memberikan rekomendasi penempatan Guru PPPK di sekolah lain bagi guru PPPK yang saat ini bekerja tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Peraturan Menteri PAN-RB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
Nunuk menegaskan, komitmen pemerintah tidak berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik. ”Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ujarnya.
Baca juga: Alasan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Kemendikbud Singgung Sinkronisasi
Menurut dia, penundaan pengumuman Seleksi guru PPPK tahap ketiga diperlukan sebagai bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia. ”Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2022. Tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” katanya.
Nunuk lebih lanjut mengatakan, salah satu masalah belum terpenuhinya kuota pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK sesuai target pemerintah lebih dari 1 juta guru adalah pengajuan formasi oleh pemda yang kurang dari kebutuhan.
Pengumuman seleksi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang seharusnya diumumkan di bulan Januari 2023 ditunda. Alasannya, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap meskipun sudah ada seleksi berdasarkan pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan pelamar umum.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari 2023. Panselnas terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kemendikbud Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Begini Tanggapan BKN
Nunuk Suryani mengatakan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap. Pemerintah tetap akan memperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut lebih banyak jumlahnya. Pada 2022, kuota pemerintah pusat 781.844 orang, tetapi pengajuan formasi dari pemerintah daerah hanya 40,9 persen.
Mulai dari anggaran, pengajuan dan penetapan formasi, sinkronisasi dan validasi data pokok pendidikan atau dapodik, serta komitmen terhadap agenda dan tahapan teknis selalu molor dan bermasalah di tiap tahapan seleksi guru PPPK.
”Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar. Kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Kami harap hal ini dapat dipahami karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk, Kamis (2/2/2023), saat menjelaskan hasil koordinasi dan sinkronisasi pengoptimalan pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 yang dilakukan Panselnas.
Kemendikbudristek membuka perekrutan 1.002.616 guru di sekolah negeri, tetapi pada 2021 formasi yang diajukan pemerintah daerah hanya 506.252 guru. Jumlah guru PPPK yang dinyatakan lolos dan mendapat formasi sebanyak 293.860 orang, sedangkan yang lulus tetapi tidak mendapat formasi sebanyak 193.954 orang.
Menanggapi tidak mulusnya seleksi guru PPPK tahap ketiga, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wijaya, di Jakarta, Sabtu (4/2/2023), mengatakan, PGRI mendorong agar seleksi dan pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK segera selesai serta memenuhi aspek keadilan dan pemenuhan kebutuhan sesuai kondisi nyata di lapangan.
”Kami menyayangkan, mulai dari anggaran, pengajuan dan penetapan formasi, sinkronisasi dan validasi data pokok pendidikan atau dapodik, serta komitmen terhadap agenda dan tahapan teknis selalu molor dan bermasalah di tiap tahapan seleksi guru PPPK,” katanya.
Wijaya menambahkan, pemerintah harus membuka diri dengan melibatkan dan berkonsolidasi dengan organisasi guru dan berbagai forum guru honorer untuk duduk bersama dan mengawal proses seleksi ASN PPPK secara komprehensif dan tidak parsial. Semua forum guru honorer dengan berbagai label dan aspirasi yang disampaikan juga harus duduk bersama untuk mengurai dan menentukan sikap yang mengakomodasi semua guru.
Penuntasan pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK juga tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah.