Dapil 1: Alokasi Kursi 5
Meliputi Kota Kupang dengan jumlah penduduk 442.281.
Dapil 2: Alokasi Kursi 7
Meliputi Kabupaten kupang dengan jumlah penduduk 385.460, Kabupaten Rote Ndao 149.317 dan Sabu Raijua: 94.330
Dapil 3: Alokasi Kursi 6
Meliputi kabupaten Timor Tengah Selatan: 471.010
Dapil 4 : Alokasi Kursi 8
Meliputi kabupaten Belu dengan jumlah penduduk 227.866,Timor Tengah Utara 268.606 dan Malaka: 197.531.
Dapil 5: Alokasi Kursi 10
Meliputi Sumba Timur dengan jumlah penduduk 256.931, Sumba Tengah 88.789,
Sumba Barat 149.802 dan SBD: 320.554
Dapil 6: Alokasi Kursi 10
Meliputi kabupaten Manggarai Timur dengan jumlah penduduk 277.149, Manggarai 326.737 dan Manggarai Barat 268.894.
Dapil 7: Alokasi Kursi 11
Meliputi kabupaten Ende dengan jumlah penduduk 277.589, Sikka 328.199, Ngada 169.417 dan Nagekeo: 166.030.
Dapil 8: Alokasi Kursi 8
Meliputi kabupaten Flores Timur dengan jumlah penduduk 286.044, Lembata 141.534
Dan Alor 220.146 .(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS