Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU NTT Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Foto bersama KPU NTT usai adakan Uji  Publik terkait Rancangan Penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024 di Aula Ballroom Hotel Aston, Selasa 17 Januari 2023.

Dapil 1: Alokasi Kursi 5

Meliputi Kota Kupang dengan jumlah penduduk   442.281.

Dapil 2: Alokasi Kursi 7

Meliputi Kabupaten kupang dengan jumlah penduduk  385.460, Kabupaten Rote Ndao 149.317 dan Sabu Raijua: 94.330

Dapil 3: Alokasi Kursi 6

Meliputi kabupaten Timor Tengah Selatan: 471.010

Dapil 4 : Alokasi Kursi 8 

Meliputi kabupaten Belu dengan jumlah penduduk 227.866,Timor Tengah Utara 268.606 dan Malaka: 197.531.

Dapil 5: Alokasi Kursi 10

Meliputi Sumba Timur  dengan jumlah penduduk 256.931, Sumba Tengah 88.789,

Sumba Barat 149.802 dan  SBD: 320.554

Dapil 6: Alokasi Kursi 10

Meliputi kabupaten Manggarai Timur dengan jumlah penduduk  277.149, Manggarai 326.737 dan Manggarai Barat 268.894.

Dapil 7: Alokasi Kursi 11

Meliputi kabupaten Ende dengan jumlah penduduk 277.589, Sikka 328.199, Ngada 169.417 dan  Nagekeo: 166.030.

Dapil 8: Alokasi Kursi 8

Meliputi kabupaten Flores Timur dengan jumlah penduduk 286.044, Lembata 141.534

Dan Alor 220.146 .(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini