Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Seorang duda berinisial IRM (20 tahun) yang bekerja sebagai supir angkot, asal Desa Alim Mebung, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Hal ini dibenarkan oleh Iptu Yames Jems Mbau, S.sos, selaku Kasat Reskrim Polres Alor.
Saat diwawancarai di kantornya, Selasa 17 Januari 2023, Iptu Yames Jems Mbau menyatakan peristiwa persetubuhan ini terjadi pada Jumat 13 Januari 2023.
"Kejadian ini terjadi pada hari Jumat 13 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WITA di toilet sebuah sekolah menengah pertama di daerah Mebung," jelasnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Alor, 13 Saksi Diperiksa Polres Alor
Kejadian ini bermula saat korban berinisial PPO (16 tahun) menaiki angkot tujuan Kalabahi-Mebung yang dikendarai oleh pelaku. Pelaku menghentikan angkot di daerah Mebung, lalu membawa korban ke TKP.
Sesampainya di TKP, pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak 1 kali. Saat melancarkan aksinya, pelaku melihat ada cahaya yang mengarah ke TKP. Pelaku yang panik, kabur meninggalkan korban di TKP. Pelaku kemudian dibekuk di rumah orang tuanya di Desa Alim Mebung, Kecamatan Alor Tengah Utara, pada Selasa 17 Januari 2023, pukul 00.50 WITA.
Diketahui korban merupakan anak yatim piatu, sedangkan pelaku sudah bercerai dari istrinya dan memiliki anak.
Iptu Jems menuturkan bahwa kasus ini merupakan kasus ketiga yang dilaporkan ke polisi atas tindak kekerasan seksual, persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Kemenag Alor Lantik Kepala Seksi Bimas Katolik
"Kasus ini merupakan kasus ketiga di awal tahun, yang dilaporkan ke polisi terkait kekerasan seksual, persetubuhan anak di bawah umur. Dua kasus masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan kasus ini sudah pada tahap penyidikan," tuturnya prihatin.
Iptu Jems berharap agar kedepannya kasus serupa tidak terjadi lagi, dan mengajak semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindak kekerasan seksual. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS