Memang pergantian nama jalan itu juga punya pertimbangan, apalagi panjang jalan tersebut yang membentang cukup jauh lalu dibatasi dengan bundaran Pos Polisi El Tari.
"Tentunya ada perempatan itu, sehingga harus dibagi atau dengan jalan lain," sebut dia.
Perubahan nama itu, kata dia, akan berdampak pada pergantian administrasi kependudukan dan lainnya. Identitas kependudukan masyarakat atau perkantoran hingga usaha setempat akan berubah.
Dia khawatir, kalau perubahan nama jalan itu kemudian tidak disertai dengan sosialisasi atau penyampaian ke masyarakat.
Harusnya ada penyamapian ke masyarakat sehingga mendapat masukan. Sehingga kesannya perubahan nama itu tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS