Baju batik berkelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil. Tatapannya nanar. Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas Enembe dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE ( Lukas Enembe ) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali Fikri.
Baca juga: 1 Tewas dan 2 Luka Akibat Gesekan di Bandara Sentani Terkait Penangkapan Lukas Enembe
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," imbuhnya.
Ali menambahkan, KPK dipastikan memenuhi seluruh prosedur hukum untuk pemeriksaan hari ini. "Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) buka suara terkait kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY mengatakan pihaknya memberi ruang kepada eks Ketua DPD Papua Partai Demokrat itu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
“Sejak awal, kami ingin meyakinkan setiap orang dan memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu, kami memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe,” kata AHY.
Ia pun berharap eks Gubernur Papua itu dapat kembali pulih kesehatannya. Pasalnya, Enembe saat ini masih menjalani proses pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto.
“Kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa kita berharap beliau diberikan kesehatan karena beliau mengalami sakit, karena itu memberikan ruang sehat dan menjalani proses hukum yang dijalankan,” tuturnya.
Di sisi lain AHY juga berharap masyarakat Papua dapat legowo dan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kami sejak awal kami berharap bahwa masyarakat Papua bisa dengan baik, menerima situasi ini dengan tenang dan memberikan ruang agar proses hukum berjalan dengan baik kami,” tuturnya.
AHY juga berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih. "Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY.
AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak.
"Jadi saya ingin kita semua memberi ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu, karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain jadi sasaran tembak," ujarnya.
"Kita ingin semua diberlakukan secara adil di negeri kita," pungkas AHY. (tribun network/den/fah/mam/wly)