Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Penyidik Polres Sumba Barat menetpakan Briptu ER sebagai tersangka pelaku penembakan terhadap Ferdinandus Lango Bili. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Briptu ER oknum anggota Polres Sumba Barat dijadikan tersangka karena melakukan tindak pidana penembakan yang menewaskan Ferdinandus Lango Bili, Sabtu 7 Januari 2023.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik Polres Sumba Barat melakukan gelar perkara tersebut, Senin 9 Januari 2023 pagi.
Baca juga: Kronologi Briptu ER Tembak Ferdinandus Bili di Sumba Barat, Pelaku Bercanda Sambil Arahkan Senjata
Hal itu sebagai wujud komitmen Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H untuk melakukan proses hukum secara profesional, transparan dan proporsional.
Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H sebagaimana dirilis
Humas Polres Sumba Barat Senin 9 Januari 2023 sore dan diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa 10 Januari 2023.
Pada kesempatan itu Kapolres Wirata mengungkapkan, siang ini (Senin 9 Januari 2023) telah dilakukan autopsi terhadap jenazah almahrum Ferdinandus Lango Bili oleh tim Biddokes Polda NTT dan rumah sakit bhayangkara Titus Uli Kupang di RSUD Waikabubak, Sumba Barat.
Baca juga: Warga Sumba Barat Tewas Tertembak, Keluarga Ferdinandus Bili Desak Proses Hukum Briptu ER
Terkait dengan hasil autopsi, akan dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam hal ini dokter forensik yang menangani autopsi tersebut. Semua akan tersaji secara transparan dan obyektif.
Saat itu, Kapolres Wirata, bersama tim Inafis Polres Sumba Barat dan perwakilan keluarga korban turut hadir menyaksikan jalannya proses autopsi itu.
Autopsi jenazah alamahrum Ferdinandus Lango Bili dipimpin AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.F., MH.Kes selaku ketua tim bersama Briptu Dian Novitasari Umbunay, S.KM dan Briptu Sain Valentino Tefnai, A.Md. Kep sebagai anggota tim. Autopsi tersebut berlangsung pukul 13.10 Wita hingga pukul 15.30 Wita. Semua berjalan aman dan lancar.
Setelah autopsi jenazah Almahrum Fernandus Lango Bili di antar kembali ke rumah duka di Kampung Wolabuka, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat dengan pengawalan personel Polres Sumba Barat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS