Pemkot Kupang Defisit Anggaran

Pemkot Kupang Defisit Anggaran, Asisten III Yanuar Dally: Realisasi Belanja Terhambat

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten III Sekda Kota Kupang Yanuar Dally mengakui bahwa Pemkot Kupang mengalami defisit anggaran.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mengalami defisit anggaran. Imbasnya, realisasi sebagian besar belanja terhambat.

Asisten III Sekda Kota Kupang Yanuar Dally mengatakan, berdasarkan laporan dari Badan Keuangan Daerah (BKAD) memang adanya defisit anggaran.

Adapun penyebabnya, sebut Yanuar Dally, karena pendapatan asli daerah (PAD) seperti pos pajak dan retribusi daerah tidak tercapai target.

"Kalau tidak tercapai target penerimaan, berarti belanja sejumlah itu tidak bisa dicairkan. Karena tidak ada. Nah, itulah defisitnya," kata Yanuar Dally saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 21 Desember 2022.

Padahal target itu telah dibelanjakan, sehingga ketika target tidak tercapai maka belanja tidak bisa dilakukan karena memang keuangan yang tidak ada.

Baca juga: Pemkot Kupang Berhasil Perbaiki 1.527 LPJU Selama Tahun 2022

Untuk menanggulangi defisit, Pemkot Kupang melakukan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Hal itu bisa membantu pembayaran pada program di organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah dijalankan.

Pemkot Kupang juga telah menginstruksikan agar kegiatan di OPD yang dinilai sudah tidak bisa dilaksanakan maupun bukan prioritas, untuk sementara waktu tidak perlu dikerjakan.

"Supaya kita bikin keadaan tidak lebih buruk. Semata-mata karena defisit itu," sebutnya.

Dana Bagi Hasil yang dimaksud, lanjut Yanuar Dally, seperti pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Pemprov NTT.

Pemkot Kupang sudah mengajukan permohonan dan sedang menunggu transfer dari Pemprov NTT. Nilainya hampir Rp 40 miliar. Namun, pemkot akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan di Pemprov NTT.

Untuk itu, tranfser yang dilakukan Pemprov belum tentu sesuai dengan yang diajukan Pemkot. Selain itu, ada juga deviden dari Bank NTT yang saat ini baru ditransfer sebagian atau baru Rp 6 miliar lebih, dari seharusnya Rp 13 miliar. Artinya masih ada Rp 6 miliar yang masih ada di Bank NTT.

Baca juga: Natal 2022, Pemkot Kupang Selenggarakan Festival Pohon Natal

Pada bagian ini juga menyebabkan ada sebagian belanja yang tidak bisa terbayarkan. Sumber pemasukan lainnya yang berpotensi seperti retribusi IMB, juga tidak mencapai target karena adanya berbagai perubahan aturan. Targetnya adalah Rp 5 miliar dan saat ini baru terkumpul Rp 160 juta.

"Jadi ada Rp 4 miliar lebih yang tidak bisa. Belanjanya yang tidak bisa dicairkan. Karena target itu sudah dibebankan belanjanya. Itu contoh-contoh. Jadi memang kita sulit, kita dalam sulit ini," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini