Berita Unwira

Unwira Kupang Bentuk Satgas Antisipasi Tindak Kekerasan di Wilayah Kampus 

Penulis: Ray Rebon
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oktofianus Beda Paun, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unwira Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Katolik Widya Mandira atau Unwira Kupang membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan sosial dan perundungan di wilayah kampus.

Pembentukan Satgas di wilayah kampus itu juga berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI atau Permendikburistek RI Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi.

Demikian disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unwira Kupang, Oktofianus Beda Paun kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 29 November 2022.

Baca juga: Rektor Unwira Kupang:Tokoh Pahlawan Frans Seda Sebagai Tokoh Inspiratif Bagi Mahasiswa

Menindaklanjuti Permendikbud ini merupakan salah satu upaya yang positif untuk bisa menekan angka diskriminasi di lingkungan Perguruan Tinggi, khususnya di Unwira Kupang.

"Saya melihat ini sebagai salah satu upaya yang positif untuk bisa menekan angka diskriminasi di lingkungan perguruan tinggi itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, kata dia pembentukan Satgas tersebut sebagai bentuk untuk mewujudkan inklusi sosial di tengah kehidupan mahasiswa. 

"Di Unwira sendiri sudah dalam tahap pembentukan Satgas perlindungan untuk seluruh civitas akademika dari kekerasan seksual yang mendiskriminasi manusia," katanya lagi.

Baca juga: Robyison Wuwur Terpilih Sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unwira Periode 2022/2023

Ia menyampaikan pembentukan Satgas itu akan melibatkan pihak dosen dan mahasiswa sesuai dengan dengan ketentuan yang di tetapkan nantinya.

Sementara itu, menurut dia untuk program atau rancangan kerjanya tentu berbasis sosialisasi secara rutin dan evaluasi kinerja secara komprehensif agar dapat melihat dampak dari pembentukan Satgas tersebut.

"Selebihnya akan ada program khusus, setelah tim satgas terbentuk yang tentunya diprioritaskan untuk upaya penekanan angka diskriminasi di kampus," tambahnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini