Berita Lembata

Ketua Komisi I DPRD Lembata Tolak Rancangan Penataan Dapil Untuk Pemilu 2024

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Lembata telah merancang perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu 2024 mendatang. Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan yakni, pertama, mengikuti dapil pada Pemilu 2019, kedua, rancangan tiga dapil.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ketua Komisi I DPRD Lembata, Yosep Boli Muda menolak rancangan kedua perubahan dapil yang diusulkan KPU Lembata.

Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan, yakni yang pertama mengikuti dapil saat Pemilu 2019 dan kedua rancangan tiga dapil.

Penolakan ini diungkap Yosep Boli Muda ketika ditemui di sela-sela acara Musyawarah Kerja Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Palm, Kota Lewoleba, Jumat, 25 November 2022.

Dia lebih memilih pembagian dapil yang lama yakni empat dapil dibandingkan dengan rancangan kedua menjadi tiga dapil. 

Sebelumnya, KPU Lembata pada Kamis kemarin, telah mengumumkan rancangan perubahan dapil di Lembata. 

Dapil 1 dari sebelumnya hanya Kecamatan Nubatukan, berubah menjadi gabungan Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung dengan kuota 9 kursi.

Dapil 2 dari sebelumnya meliputi Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan berubah menjadi gabungan lima kecamatan yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan dan tambahan dua kecamatan dari dapil 4 sebelumnya yakni Kecamatan Atadei dan Wulandoni dengan kuota 9 kursi.

Sementara itu, dapil 3 tidak berubah yakni Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, namun kuota kursi di dapil ini dari sebelumnya 8 kursi berkurang menjadi 7 kursi.

"Pilihan kedua itu jauh dari harapan karena agak tidak pas," kata politisi PKB Lembata ini. 

Baca juga: Anak Sekami di Paroki Wangatoa Lembata Belajar Manajemen Kebersihan Menstuasi

Perubahan dapil sebagaimana yang dirancang KPU Lembata akan menyulitkan para calon legislatif untuk menggalang suara karena faktor geografis yang terlalu luas. Untuk kasus ini, dia menyoroti perubahan dapil yang menggabungkan kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Wulandoni dan Atadei 

"Prinsipnya, saya tolak rancangan kedua," ujar mantan ASN lingkup Setda Lembata ini. 

"Sebagai politisi caleg yang dirugikan bahkan partai juga dirugikan. Belum saatnya (perubahan dapil)," kata Yosep. 

Rancangan ini masih dalam proses usulan. Selanjutnya KPU Lembata akan menggelar tahap uji publik yang dilaksanakan pada 7 Desember 2022 mendatang. 

Pendapat berbeda diutarakan Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Lembata Juprians Lamabelawa yang mendukung perubahan daerah pemilihan (dapil) yang dirancang oleh KPU Lembata. 
Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan yakni, pertama, mengikuti Dapil pada Pemilu 2019, kedua, rancangan tiga dapil.

Baca juga: Anggota DPRD Lembata Minta Gubernur NTT Cabut Pergub Rumput Laut

Juprians berujar saat ini PKN masih fokus menghadapi verifikasi faktual secara nasional yang akan diumumkan pada 14 Desember 2022 nanti. Namun dia mendukung KPU Lembata menata ulang daerah pemilihan pada pemilu 2024 mendatang. 

"Perubahan dapil membuat pemilu nanti lebih berwarna dari pemilu sebelumnya," kata Juprians di Sekretariat PKN Lembata, Lamahora, Jumat, 25 November 2022. 

Alasannya, masyarakat lebih punya banyak pilihan calon karena jumlah kursi di satu dapil cukup signifikan. Jumlah kursi paling rendah 7 dan paling tinggi 9 kursi. 

Lebih jauh, dia menyebutkan, tidak ada lagi dominasi partai tertentu yang sering disebut 'partai besar'. 

Bagi PKN Lembata, tambah dia, tujuan perubahan dapil adalah untuk kepentingan publik secara menyeluruh bukan kepentingan partai tertentu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini