Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum):14-18 Desember 2022
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023
Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023
Masa Sangggah: 4-6 Februari 2023
Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023
Kategori Pelamar PPPK Guru 2022:
1. Pelamar Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
2. Pelamar Prioritas 2 (P2) adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
3. Pelamar Prioritas 3 (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS