Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi PDIP DPRD NTT mendesak Pemerintah Provinsi / Pemprov NTT agar menuntaskan masalah lahan di Besipae, Kabupaten TTS. Kasus ini perlu diselesaikan agar tidak berkepanjangan.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD NTT yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu 16 November 2022.
Paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni didampingi para wakil ketua. Hadir Wagub NTT, Josef A. Nae Soi.
Dalam pendapat akhir Fraksi PDIP yang dibacakan Hironimus Banafanu mengatakan, Fraksi PDIP DPRD NTT meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah yang terjadi di Besipae, Kabupaten TTS.
"Pemerintah harus menyelesaikan masalah Besipae yang ada di Kabupaten TTS dengan cara-cara kemanusiaan dengan memastikan legalitas dan kepastian kepemilikan lahan," kata Hironimus.
Selain itu, Fraksi ini juga meminta agar pemerintah segera memastikan batas-batas tanah yang menjadi milik pemerintah dan mana yang menjadi milik masyarakat.
"Kami berpendapat penyelesaian Besipae dapat diselesaikan melalui dialog yang humanis," katanya.
Untuk diketahui Fraksi PDIP DPRD NTT ini dipimpin Yunus Takandewa dan Sekretaris, Emanuel Kolfidus.
Sebelumnya pada Selasa 1 November 2022, Aliansi Solidaritas Besipae mendatangi DPRD NTT.
Kehadiran aliansi ini dipimpin langsung korlap, Fadly Anentong dan pengurus aliansi lainnya. Hadir pula beberapa warga dari kawasan Besipae, yakni Nikodemus Manao, Daud Selan, Marten Tanono, Imanuel Tampani.
Setiba di DPRD NTT, aliansi berorasi dan kemudian beraudiens dengan DPRD NTT di ruang Komisi I DPRD NTT. Aliansi meminta pemerintah bisa menunjukkan batas lahan yang ada di Besipae. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS