Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lima daerah di Nusa Tenggara Timur melaporkan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Laporan itu terkonfirmasi melalui Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI NTT ) pada beberapa waktu terakhir. Lima daerah yang dimaksud diantaranya, Kota Kupang, Rote Ndao, Sumba Barat, Nageko dan Manggarai Barat.
Masing-masing wilayah ini memiliki masing-masing satu kasus. Sejauh ini ada empat anak dinyatakan meninggal dunia dan satu orang masih dirawat.
Ketua IDAI NTT, dr. Woro Indri Padmosiwi, Sp. A, mengatakan, satu kasus yang berada di Nagekeo sedang dalam perawatan. Ia juga menyebut, belum ada laporan kasus baru pasca lima kasus terakhir.
"Belum," sebut dr. Woro Indri Padmosiwi, Sp. A, Kamis 3 November 2022.
dr. Woro Indri Padmosiwi, Sp. A juga memberitauh kalau di provinsi NTT sendiri belum memiliki alat cuci darah untuk anak. Alat itu digunakan sebagai upaya penanganan atau pertolongan pada anak dengan kasus gagal ginjal akut.
IDAI NTT, kata dia, telah merekomendasikan ke rumah sakit pemerintah agar alat itu bisa ada di NTT. Pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit W. Z Johanes Kupang agar mendatangkan alat yang dimaksud. Rencananya dalam waktu dekat alat itu bisa beroperasi di NTT.
Baca juga: Video Viral Instagram, Pemerintah Temukan Obat Gagal Ginjal Akut Anak
Empat anak yang meninggal dunia, menurutnya, mungkin saja ketika dibawa ke rumah sakit, anak itu tampak bergejala keluhan penyakit lain. Selain itu, dugaan juga pada kemungkinan mengkonsumsi obat-obatan yang tercemar.
"Misalnya kelebihan kadar etil glikon tadi ya, yang melebihi batas. Ini mungkin ya. Bisa juga mungkin oleh penyebab yang menyertai. Bisa juga kelainan ginjal atau pneumonia berat. Kandang mereka datang tidak terpikir bagaimana dia buang air kecilnya," ujar Woro.
Ia menegaskan, gejala anak terkena gagal ginjal akut seperti demam, batuk, pilek dan tidak buang air kecil lebih dari 12 jam. Baginya gejala semacam ini merupakan kasat mata yang perlu diwaspadai.
Untuk itu, dr. Woro menyarankan agar orang tua bisa membawa anak atau pasien ke fasilitas kesehatan terdekat agar dilakukan pertolongan ataupun penanganan. Kalaupun memungkinkan, akan diberi rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang lebih memadai. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS