Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Dalam upaya menekan peredaran dan penggunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten / BNNK Rote Ndao menggelar workshop penguatan kapasitas pada insan media untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) menuju Rote Ndao Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Guna mendukung kegiatan ini, BNNK Rote Ndao mengundang sebanyak 15 media dengan wartawannya masing-masing yang bekerja di wilayah Kabupaten Rote Ndao beserta humas dari Polres Rote Ndao, Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rote Ndao dan Dinas Kominfo Rote Ndao.
Untuk diketahui bersama, workshop tersebut dilaksanakan di Aula Videsy, Kompleks Perkantoran Rote Ndao, Kecamatan Lobalain. Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca juga: Bawaslu Rote Ndao Diduga Langgar Aturan Seleksi Panwascam, Warga Siap Lapor ke DKPP
Secara substansial, workshop kali ini lebih kepada sosialisi dalam gerakan implementasi terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Acara dibuka oleh Plh. Kepala BNNK Reyza N Johannis. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut yakni Ketua DPD SMSI Rote Ndao, Frengky Johannis serta pemaparan materi tentang Rencana Aksi P4GN mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba oleh Mona E Siagian dari BNNK Rote Ndao.
Kepala BNNK Rote Ndao, Dr. Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H.,S.H.I.,M.H.,M.Si.,M.AP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plh. Kepala BNNK Rote Ndao, Reyza N Johannis mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas individu terhadap pemahaman dan pengetahuan tentang P4GN dan mengimplementasikan di lingkungannya.
Menurut Reyza, wujud implementasi tersebut, dalam artian bahwa insan media dapat memberikan dan mengumpulkan informasi terkait regulasi, sistem, norma yang mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Baca juga: Tutup Turnamen Voli Bupati Cup II, Wabup Rote Ndao Minta Bina Pemain Asli Rote
"Inilah forum koordinasi untuk menyelaraskan dan mensinergikan kebijakan terhadap realisasi kota tanggap ancaman narkoba," ungkapnya.
Reyza juga merincikan, berdasarkan hasil survei prevalensi terkait penyalagunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN dan LIPI di 34 Provinsi pada tahun 2021, diketahui bahwa angka prevalensi penyalagunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen atau sekitar 3,6 juta orang penduduk Indonesia pada rentan usia 15-60 tahun.
Adapun, masih kata Reyza, kerugian terbesar dari penyalagunaan narkoba terhadap individu yang berimbas pada lemahnya ketahanan masyarakat, sebagai awal dari kehancuran bangsa.
"Menyikapi hal itu, kepala BNN secara terbuka menyatakan arah dan kebijakan BNN yaitu perang melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba atau Indonesia Bersinar," tandasnya.
Ia melanjutkan, tindak lanjut demi Indonesia Bersinar, melalui upaya P4GN sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pada pasal 104-108 tentang peran serta masyarakat.
Peran tersebut, tambah Reyza, diharapkan adanya kesadaran masyarakat dalam mengatasi merebaknya penyalagunaan narkotika.
"Memang sudah selayaknya dan seharusnya terus ditingkatkan dalam pelbagai kehidupan. Semua stakeholder yang ada, harus dipercayakan sedemikian rupa, agar tercipta rasa keperihatinan bersama akan penyalahgunaan narkoba," sebut Reyza.
Diterangkannya, lewat cara inilah, kemudian berbagai cara dapat dilakukan secara bersama-sama, dalam melawan narkoba yang telah lama merusak bangsa.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, Balita yang Meninggal di Rote Ndao Belum Bisa Diagnosa
Dalam rangka meningkatkan ketanggapan suatu Kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba, dengan memperkuat kemampuan adaptasi dan mitigasi, salah satu unsur yang berperan pada insan media dalam pelaksanan kota tanggap narkoba yaitu mengajar dan meningkatkan kapasitas insan media, untuk turut mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat sehingga pesan terhadap P4GN dapat tersampaikan kepada masyarakat.
"Melalui workshop penguatan kapasitas terhadap insan media, untuk mendukung kota tanggap ancaman bahaya narkoba, juga diharapkan insan pers dapat melakukan aksi nyata tentang P4GN di lingkungannya.
"Hal ini memberikan dampak positif kepada masyarakat untuk mewujudkan Rote Ndao Bersih dari Narkoba (Bersinar)," kata Reyza.
Sementara itu, Ketua DPD SMSI Rote Ndao, Frengky Johannis dalam pemaparan materinya terkait Strategi Media Mendukung Kebijakan P4GN dan KOTAN menyampaikan bahwa sebagai insan media, tentunya memiliki peran yaitu menyampaikan informasi.
"Selaku jurnalis, kita memberikan support dengan memberikan informasi pada masyarakat tentang P4GN dan Kotan yang dilakukan oleh BNNK Rote Ndao dalam hal penanggulangan narkoba," ujar Frengky.
Begitu pun dalam pemberantasan narkoba, menurutnya, media memiliki peran yang besar.
"Peran media itu punya kekuatan untuk membongkar jaringan narkoba," katanya.
Dirinya berharap, partisipasi media dalam penyebaran informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Rote Ndao tanggap ancaman narkoba menuju Rote Ndao Bersinar (bersih dari narkoba).
"Berani tolak, berani rehabilitas, berani lapor dan bijaksana dalam memanfaatkan media sesuai dengan kode etik," tutup Frengky. (Cr.10)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS