1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia berumur 59 tahun pada saat pencatatan
3. Tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaannya atau sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta atas usahanya mengangkat guru honorer
5. Tidak boleh menjadi anggota maupun direktur partai politik atau berpartisipasi dalam politik yang sebenarnya
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi mengajar dengan minimal gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V)
7. Berbadan sehat dan berjiwa baik
8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik
9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022:
1. Pemetaan kebutuhan: April 2022
2. Sosialisasi pelaksanaan: Juni - September 2022
3. Penetapan formasi: September 2022
4. Pengumuman rekrutmen: September - Oktober 2022
5. Lamaran : September - Oktober 2022