Jeritan Sekolah Swasta

BMPS NTT Prihatin Dengar Jeritan Nasib Sekolah Swasta, Pemerintah Dinilai Langgar Juknis PPDB

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Ketua Umum BMPS NTT, Winston Rondo (kanan), memimpin rapat di Aula Komodo Gedung DPD RI, Jalan Polisi Militer Kupang, Jumat 30 September 2022. Rapat itu membahas tentang melorotnya perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta, terutama saat penerimaan peserta didik baru dalam skema zonasi.

Sangat diharapkan agar apa yang akan disampaikan, bukan sebatas didengar dan ditampung, tapi harus ditindaklanjuti secara benar.

Prinsipnya, pemerintah harus bersikap benar, adil dan tidak pilih kasih dalam dunia pendidikan.

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Rondo mengungkapkan, praktek kebijakan PPDB tahun 2022 seakan kembali sebelum ada perhatian dari BMPS.

Padahal kurang lebih lima tahun lamanya sebelum pandemi covid tahun 2020 dan tahun 2021, PPDB sudah sangat bagus karena pemerintah taat terhadap juknis sehingga sekolah swasta pun mendapat siswa baru.

Namun pasca pandemi covid-19, pemerintah kembali langgar PPDB dan sekolah swasta terpaksa menelan pil pahit.

Tidak hanya itu, penganaktirian terhadap sekolah swasta pun terjadi pada penempatan guru hasil seleksi P3K dan pemberian insentif.

Jika kebijakan ini tidak segera dikaji, tentunya berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Diharapkan rancangan UU Sisdiknas yang ada bisa mengakomodasi kepentingan sekolah swasta.

Baca juga: Hari Ini BMPS NTT Gelar Muswil II dan Bedah Buku

"Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan para pihak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta tetap tinggi."

Apalagi ada asumsi, setiap satu dari tiga anak yang masuk sekolah di jenjang pendidikan lebih atas, lahir dari rahim sekolah swasta.

Karena itu kita berkomitmen bergerak bersama pemerintah untuk memperkuat pendidikan swasta," tandas Winston. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini