Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah disingkat DPW Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dewan Pimpinan Daerah disingkat DPD Partai Berkarya Kota Kupang menemui Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, S.Sos, Kamis 29 September 2022
Kunjungan tersebut untuk mempertanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Berkarya, Satario Julius Pandie yang belum juga diproses dan dilaksanakan setelah diajukan lebih dari 6 bulan dan dokumen serta persyaratan PAW sudah dilengkapi.
Berdasarkan rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPW Partai Berkarya NTT, Drs. Jan Benyamin, M.Si., Sekretaris DPW, Rosi Martina Sombo, Ketua OKK DPW, Mutaqin Siregar, Ketua Bappilu, Agus Appah dan Ketua DPD Partai Berkarya Kota Kupang, Toni Angtariksa Dima, S.E.
Baca juga: Partai Berkarya Gagal jadi Peserta Pemilu, Kader di NTT Komit Garis Komando
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa proses PAW akan secepatnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Ketua DPRD Kota Kupang menegaskan akan menyelesaikan proses PAW tersebut setelah selesainya Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang.
Dalam pertemuan tersebut juga telah dijelaskan dengan rinci, seluruh kronologi proses PAW terhadap Satario Yulius Pandie.
Ketua DPW Partai Berkarya NTT Drs. Jan Benyamin M.Si mengharapkan agar proses PAW ini tidak berlarut-larut, dapat dilaksanakan secepatnya.
"Sesuai dengan mekanisme PAW Anggota DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami tidak sampai melakukan upaya hukum.
Jan juga menyampaikan agar komitmen dan kesepakatan tersebut bisa dijalankan dengan baik," kata Jan Benyamin.
Baca juga: Partai Berkarya Kubu Muchdi Menang di Mahkamah Agung
Sementara Ketua DPD Partai Berkarya Kota Kupang, Toni Dima menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Kupang yang telah menerima dengan baik.
"Kami berharap agar Proses PAW dapat segera dilaksanakan agar Partai kami tidak mengalami kerugian-kerugian yang lebih besar baik materiil maupun imateriil," kata Toni.
"Karena yang sekarang duduk disana, bukan lagi mewakili Partai Berkarya karena sudah dicabut Keanggotaannya sejak 24 Februari 2022," lanjutnya. (uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS