POS-KUPANG.COM - Menjelang Seleksi CPNS 2022, kami hadirkan kembali informasi lengkap terkait syarat, dokumen dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di SSCASN BKN. Ini sekaligus panduan untuk kamu yang sedang menyiapkan diri untuk mengikuti Seleksi CPNS 2022.
Kepastian tentang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 telah disampaikan Pemerintah melalui Akhirnya Pemerintah melalui MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu dalam Rapat bersama Komite I DPD RI di Gedung DPR RI.
Dalam Rapat dengan DPD RI tersebut, Abdullah Azwar Anas mengatakan, proses Rekrutmen CASN 2022 akan dimulai minggu ketiga hingga minggu keempat bulan September 2022.
"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN dilakukan itu di minggu ketiga sampai minggu keempat (September 2022)," jelas Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube DPD RI .
Baca juga: Seleksi CPNS 2022 Dibuka Bulan Ini, Berikut 7 Golongan Tak Bisa Ikut Pendaftaran CASN 2022
Sementara itu dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 di Jakarta, Selasa 13 September 2022, Abdullah Azwar Anas juga mengatakan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)
Lalu syarat apa saja yang harus dipenuhi para pelamat Seleksi CPNS 2022?
Berikut syarat pendaftaraan CPNS PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
Baca juga: Tak Ada CPNS, Menpan-RB Pastikan Rekrutmen CASN 2022 Diprioritaskan untuk PPPK Guru dan Kesehatan
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki ijazah pendidikan atau setidaknya gelar sarjana
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik