Setelah tahap uji kompetensi ini masih ada satu tahap lagi yang dilalui para peserta yaitu tahap pemilihan oleh seluruh anggota berdasarkan perintah anggaran dasar bahwa pengurus dan pengawas harus dipilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemilihan pengurus dan pengawas dilakukan secara langsung karena tahun sebelumnya terkendala pandemi Covid-19 akan dilakukan secara offline atau online masih dalam proses perundingan panitia. (cr16)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS