Lipsus

Notaris di NTT Gelar Aksi Tutup Kantor Protes Rekan Albert Riwu Kore Ditahan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI SOLIDARITAS - Para Notaris/PPAT Wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menggelar aksi solidaritas untuk mendukung proses hukum yang menimpa Albert Riwu Kore di ruas Jalan El Tari, Kota Kupang, Rabu 10 Agustus 2022  

Sementara itu, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengda Daerah (Pengda) Flores II menggelar konferensi pers.

Konferensi pers dipimpin Ketua IPPAT Pengda Flores 2 Wawan Istia Negara didampingi Sekretaris Umum Satriani Dianita Saputri Ali serta pengurus organisasi lainnya. Wawan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap Albert WRK.

Mereka meminta Polda NTT memberikan penangguhan penahanan terhadap Albert WRK berdasarkan surat Notaris dan PPAT Wilayah NTT tertanggal 6 Agustus 2022, perihal Permohonan Penagguhan Penahanan dan Jaminan, yang telah disampaikan kepada Direskrimum Polda NTT.

Diharapkan proses hukum berjalan dengan cepat dan segera disidangkan di pengadilan demi memperoleh kepastian dan keadilan hukum bagi Albert WRK. "Kami berharap kiranya tidak terjadi kriminalisasi kepada Notaris-PPAT di manapun termasuk kepada rekan kami Notaris Kota Kupang, Albert WRK," tegasnya.

KETERANGAN PERS - Pengurus dan Anggota Ikatan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memberikan keterangan pers terkait penahanan Notaris Albert Riwu Kore dalam kasus dugaan penggelapan 9 SHM yang dilaporkan BPR Christa Jaya Perdana, Sabtu 6 Agustus 2022 malam  (POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE)

Wawan mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menghormati segala proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum baik di tingkat kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.

"Kami berharap putusan yang akan diberikan kepada rekan kami ini adalah putusan yang seadil-adilnya dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Kami sangat berharap dukungan rekan semuanya agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan kejadian ini tidak terjadi lagi kepada rekan Notaris atau PPAT lainnya," harapnya.

Wawan menegaskan, kedepannya mereka akan selalu mendukung rekan notaris/PPAT yang tertimpa musibah atau masalah dalma menjalankan tugasnya. "Jadi kami akan melakukan aksi serupa jika diperlukan, dan apabila dari pengurus wilayah meminta hal demikian, maka kami dari pengurus daerah akan selalu siap memberikan dukungan kepada rekan kami yang tertimpa kasus atau masalah," tegasnya.

Usai konferensi pers, para pengurus membentangkan baliho bertuliskan 'STOP KRIMINALISASI NOTARIS-PPAT KOTA KUPANG, ALBERT WILSON RIWU KORE'.

Di Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT, Ikatan Pengurus Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah NTT melakukan aksi solidaritas kepada ALbert WRK dalam bentuk membagikan bunga kepada masyarakat umum di ruas Jalan El Tari, Kecamatan Oebobo. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap rekan Notaris/PPAT Albert WRK.

Sekretaris Pengurus Wilayah Ikatan Notaris NTT Sance M. Voss Tomasowa mengatakan, aksi ini adalah dukungan terhadap Albert WRK dan harapan agar masyarakat tetap percaya terhadap NOtaris/PPAT.

"Kami minta kepada masyarakat agar tetap menaruh percaya kepada Notaris/PPAT terhadap surat jaminan yang dititipkan dan tidak mudah terkecoh dengan masalah yang menimpa Notaris Albert Riwu Kore tersebut," kata Tomasowa.

AKSI SOLIDARITAS - Para Notaris/PPAT Wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menggelar aksi solidaritas untuk mendukung proses hukum yang menimpa Albert Riwu Kore di ruas Jalan El Tari, Kota Kupang, Rabu 10 Agustus 2022   (POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA)

Notaris/PPAT Kabupaten Kupang, Yerakh B. Pakh berharap proses hukum segera tuntas dan berharap agar kasus tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak agar semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan profesi sesuai ketentuan kode etik.

Aksi bagi bunga juga dilakukan sekitar 20-an notaris/PPAT yang ada wilayah Timor yang meliputi Kabupaten Belu, Malaka, TTU dan TTS yang berpusat di simpang lima Atambua, Kabupaten Belu.

Massa aksi bergerak dari depan Kantor Plaza Pelayanan Publik menuju Simpang Lima Atambua dengan membawa spanduk bertuliskan Stop Kriminalisasi Terhadap Notaris-PPAT, Solidaritas Notaris-PPAT Wilayah NTT Untuk Harkat dan Martabat Jabatan."

Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Timor, Fince Ferdelina Huru dalam keterangan pers menjelaskan tujuan aksi itu.

Halaman
1234

Berita Terkini