Alasan yang disampaikan Agung karena kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap Sambo.
Anam meyakini pembatalan pemeriksaan ini tidak akan menghambat penyidikan fair trial.
"Saya kira kami tidak mengalami hambatan, ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling menghormati, makanya kami tetap bisa berkoordinasi dengan teman-teman Timsus," kata Anam.
Dia mengatakan belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komnas HAM menghormati segala proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian RI. (tribun network/reynas abdila)