TNI/Kepolisian Negara RI;
7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
9. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
10 Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS