Berita TTU

Mantan Ketua DPD Partai Perindo TTU Sebut Ketua DPW Minta Dana Rp 200 juta Bagi Setiap Caleg

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MANTAN - Mantan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Y. Widodo

Robertus juga mengaku bingung dengan SK kepengurusan DPD Partai Perindo TTU yang baru serta jawaban SK pengunduran diri sebagai Ketua DPD Partai Perindo TTU beserta pengurus yang lain dari DPW Partai Perindo NTT.

Surat pengunduran diri ini dikirim ke DPW dengan tembusan ke DPP, KPU dan Kesbangpol. Namun sampai detik ini dirinya beserta pengurus yang lama belum menerima balasan dari DPW atas surat itu.

"Sampai detik ini pun saya dan teman-teman belum menerima surat persetujuan dari DPW. Kita berbicara ini sebagai organisasi. Karena saya tahu beretika dengan teman pengurus yang lama. Kami tahu beretika dan berorganisasi  dengan teman pengurus yang lama," ungkapnya.

"Bagaimana saya bisa mengembalikan rekening, inventaris partai ini saya mau serahkan ke siapa. Saya serahkan ke salah orang kan saya bisa dilaporkan. Karena ini bicara organisasi" tambah Robert.

Ia membantah dirinya menghindar ketika didatangi Sekretaris DPW NTT dan Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten TTU. 

Robert  juga menyebutkan bahwa, dirinya beserta para pengurus yang lama telah mengundurkan diri jauh hari sebelum proses pendaftaran peserta pemilu tahun 2024 pada awal Agustus dengan tujuan membantu pengurus DPD Partai Perindo TTU yang baru memiliki waktu ruang untuk melanjutkan kepemimpinan tersebut.

Baca juga: Nubatonis Lantik Pengurus DPD Perindo Sikka

Dikatakan Robert, ada dugaan permainan dalam tubuh DPD Partai Perindo TTU. Pasalnya, para pengurus yang lama juga diganti. 

Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo NTT, Jonathan Nubatonis saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus melalui sambungan selular membenarkan adanya instruksi tersebut.

Meskipun demikian, Jonathan mengatakan bahwa DPW hanya menginstruksikan para caleg untuk mempersiapkan dana tersebut untuk kepentingan konsolidasi dan kampanye caleg bersangkutan dalam pemilu mendatang.

Dana yang dipersiapkan tersebut juga tidak dipaksakan sesuai kemampuan para caleg dan disimpan di rekening masing-masing caleg.

"Itu program partai, di dalam Mukerwil itu uang itu disuruh untuk mencari tapi tidak dipaksa. Jadi setiap caleg yang kita terima itu harus mempersiapkan uang. Karena Pemilu itu butuh kampanye segala dan disimpan di rekening mereka. Ada panduan wawancara kok," ujarnya.

Jonathan juga menjelaskan bahwa, dalam dua kali Mukerwil Partai Perindo NTT digelar Mantan Ketua DPD Partai Perindo TTU tidak pernah hadir.

Perihal uang sebesar Rp. 25. 000.000 yang diminta DPW pada waktu yang bersangkutan hendak menjadi Ketua DPD Partai Perindo TTU tersebut merupakan permintaan sumbangan resmi dari pengurus.

Pasalnya, dalam AD-ART Partai, pemasukan partai mencakup sumbangan wajib anggota partai dan sumbangan dari pihak ketiga. Uang tersebut disumbangkan ke Partai bukan ke Pribadi.

"Dia mengundurkan diri, dia minta kembali, yah kantor pergi serahkan kembali. Ada kwitansi kok," tuturnya.

Partai politik, kata Jonathan, hidup dari iuran anggota atau sumbangan dari pihak ketiga yang sah dan tidak mengikat serta dilaporkan semua ke DPP. (*)

Berita TTU Hari Ini
 

Berita Terkini