Berita NTT Hari Ini

Capres 2024, DPW PAN NTT Usung Tiga Nama Capres Hasil Rakerwil 

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAKERWIL- Suasana Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PAN NTT bertempat di Hotel Neo Aston Kupang. Sabtu 30 Juli 2022. Pada Rakerwil ini dibuka langsung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG--  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTT mengusung tiga nama bakal calon presiden (capres) menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Selain Internal Partai, usulan juga berasal dari luar partai.

Tiga nama usulan capres dari DPW PAN NTT itu berdasarkan hasil Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang digelar Sabtu 30 Juli 2022 di Kota Kupang yakni Erick Tohir, Zulkifli Hasan dan Ganjar Pranowo.

Seperti diketahui, pada Rakerwil ini hadir langsung Ketua umum Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno juga anggota DPR RI Dapil NTT I, Ahmad Yohan, juga Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro.

Selain itu, ada juga para ketua dan sekretaris DPD PAN dari 22 Kabupaten/Kota di NTT hadir dalam acara ini termasuk organisasi sayap dan simpatisan PAN.

Pada kesempatan ini Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro mengatakan, dalam Rakerwil itu membahas tentang verifikasi partai jelang pemilu dan perekrutan saksi.

Menurut Awang Notoprawiro pola rekrutmen saksi harus benar dan militan. Sedangkan pencalegan dini, sejauh ini sudah rampung 70 persen.

Baca juga: Zulkifli Hasan ke NTT Hadiri Rakerwil DPW PAN 

Namun demikian, pencalegan dini, masih bersifat dinamis dan bergulir hingga penutupan dari KPU.

"Khusus mengenai capres, hasil sementara yang saya amati dan sayaa lihat, kayaknya yang pertama itu Erik Tohir, Zulkifli Hasan dan Ganjar Pranowo," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, NTT akan mengusulkan tiga nama itu sesuai hasil Rakerda yang digelar sehari sebelumnya. Ketiga nama ini, memang masuh dalam tahapan penggodokan. Akan tetapi, Awang menyebut, semua DPD di NTT sudah menunjukkan arah kesepakatan kepada tiga nama.

Skema yang sama juga akan berlaku di momen pilkada. Calon dari luar partai dan internal partai bisa memungkinkan untuk diusung.

Partai akan melakukan kajian terhadap calon yang akan didorong pada bursa pencalonan kepala daerah.

Dengan pemilu yang mendahulukan Pemilihan legislatif dan menyusul kepala daerah, maka ini menjadi sebuah keuntungan.

Baca juga: DPD PAN Lembata Mulai Konsolidasi Raih Empat Kursi Legislatif Pemilu 2024

Awang menilai, data yang diperoleh dari pemilihan legislatif akan menjadi dasar dalam penentuan calon kepala daerah.

Ia menjelaskan, target untuk Pemilihan legislatif, semua dapil di NTT wajib menyumbang satu kursi bahkan satu fraksi.

Halaman
12

Berita Terkini