Berita Nasional

Panglima TNI Pastikan Tak Ada Intervensi Saat Ekshumasi Jenazah Brigadir J: Dokter & RS Sudah Siap

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIAP BANTU -- Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyatakan siap membantu pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

POS-KUPANG.COM - Kematian Brigadir J rupanya mendapat atensi khusus dari Panglima TNI ( Tentara Nasional Indonesia ), Jenderal Andika Perkasa.

Dalam sebuah pernyataan yang kini viral di media sosial, disebutkan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim dokter dan Rumah Sakit untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Bahkan selama proses itu berlangsung, dapat dipastikan bahwa tidak akan ada pihak yang dapat mengintervensi jalannya ekshumasi tersebut.

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini mengemuka terkait kesiapannya membantu mengungkapkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 petang.

Dikatakannya, bahwa upaya yang dilakukan itu dengan membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit. Ia belum menyebutkan nama rumah sakit yang dimaksud.

Baca juga: BARU TERUNGKAP Inilah Sosok Bharada E Yang Dituding Sebagai Eksekutor Brigadir J, Hobinya Bertualang

Jenderal Andika Perkasa juga memastikan bahwa tim dokter dan rumah sakit pilihannya, akan membantu upaya pengungkapan kasus itu secara objektif.

"(Mengenai) permintaan misalnya tenaga dokter dan rumah sakit, saya pasti siap (membantu), ini kan kemanusiaan, apa saja (siap membantu)."

OTOPSI ULANG - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa siap membantu pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Bahkan disiapkan pula tim dokter dan rumah sakit untuk ekshumasi itu dan bisa dipastikan tak akan ada intervensi dari pihak manapun. (Tribunnews.com)

"Saya juga ingin memastikan bagaimana detailnya kasus itu, supaya saya sendiri bisa mengawasi obyektivitas di lapangan. Sebab ini tidak mudah."

"Saya juga harus pastikan rumah sakit mana (yang akan melakukan autopsi) dan tim dokternya pun kita pilih yang senior."

"Dengan begitu ya mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal."

Yang terpenting saat ini, adalah pelaksanaan otopsi harus terkendali. Artinya otopsi tanpa intervensi. Jadi dokter bekerja maksimal dan obyektif.

"Jadi, terkendali dalam arti, tidak ada intervensi sedikitpun, sehingga mereka (dokter rumah sakit) bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," tandas Jenderal Andika, Jumat 22 Juli 2022 dikutip dari Tayangan Kompas Tv.

Jenazah Brigadir J Segera Diotopsi

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J telah meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.

Otopsi ulang jenazah Brigadir J itu diharapkan dilaksanakan dalam waktu sesegera mungkin.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Brigadir J Tidak Ditutupi, Polisi Janji Ungkap Isi Rekaman CCTV

Halaman
123

Berita Terkini