Polisi Tembak Polisi

Polri Tak Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BRIGADIR J - Kerabat ungkap harapan Brigadir J kepada adiknya yang juga polisi. Sebelum meninggal karena insiden penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo, harapan Brigadir J itu terkabul.

Kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang.

"Ada luka di jari-jari, kemudian ada luka membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan sebagainya. Kemudian ada luka menganga di sini di bahu dan pipi," papar Kamaruddin.

Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

"Selanjutnya ada juga ditemukan luka peluru, kemudian ada lagi di temukan luka di bawah dagu, kemudian ada juga ditemukan luka di bawah ketiak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal luka sajam dan kupingnya ini bengkak di dalamnya. Kemudian ada lagi luka ditemukan di kaki. Ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit," sambungnya.

Dalam momen itu, Kamaruddin juga membeberkan foto-foto dugaan penganiayaan itu kepada awak media.

"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," terangnya.

Kamaruddin juga menduga, bahwa tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB sore.

Ia juga menduga, bahwa lokasi tewasnya Brigadir J kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Kedua, lokasi kejadian delektinya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jadi alternatif pertama itu antara Magelang hingga Jakarta, alternatif kedua karena mayat ditemukan disitu berdasarkan hasil visum repertum polres Jaksel di Rumah Kadiv Propam Polri di Komplek Polri di Duren Tiga Jaksel," jelasnya.

Baca juga: Tim Inafis Bawa Tiga Koper dari Rumah Irjen Ferdy Sambo, Warga Tak Dengar Suara Tembakan

Dilimpahkan ke Polda Metro

Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E memasuki babak baru. Kasus itu pun kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya Dedi, kasus itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan seusai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin 18 Juli 2022.

"Ya sesuai yang disampaikan Pak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus itu kini juga diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya. Adapun nantinya Bareskrim Polri terlibat dalam melakukan asistensi.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya, Bareskrim laksanakan asistensi," pungkasnya. (tribun network/yuda)

 

Berita Terkini