Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

Pengurus PGRI TTU Desak Pemda Segera Bayar Gaji PTT Guru

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serahterima jabatan Ketua PGRI dalam kegiatan Konferensi PGRI TTU di Aula SMPS Aurora, Kamis 3 Desember 2020

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)  mendesak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui OPD terkait agar segera membayar gaji PTT Guru di Kabupaten TTU tahun 2022.

"Saya meminta Bupati TTU agar minggu ini gaji PTT Guru sudah harus ditransfer ke rekening guru," tegas Ketua PGRI TTU Dominikus Nitsae, S.Pd kepada POS-KUPANG.COM, Senin 4 Juli 2022.

Menurut Dominikus bahwa gaji sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. PTT guru sangat menggantungkan hidup keluarganya pada gaji PTT Guru tersebut.

" Lalu berbulan-bulan tidak terima gaji memang ada sebagian PTT Guru yang ada usaha sampingan namun sebagian besar tidak," ungkapnya.

Dilanjutkan Dominikus, PGRI TTU sangat menghargai proses yang dilakukan dinas terkait yang secara khusus menangani gaji para PTT Guru.

Namun, pihaknya memohon agar proses pembayaran gaji dipercepat.

Hal ini dimaksudkan agar lambannya proses pembayaran gaji tersebut, tidak memperpanjang keresahan di kalangan PTT Guru yang sudah menerima SK. 

"Saya mengapresiasi PTT Guru yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik hingga akhir semester walau hak PTT Guru ditunda terus hingga hari ini," tutup Dominikus. (*) 

Berita Terkini