POS-KUPANG.COM - Ini catatan penting untuk para Peserta Seleksi PPPK Guru 2022. Ada Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022. Salah satu perubahan itu yaitu pada Materi tes. Jika sebelumnya, menggunakan mekanisme tes Kompetensi, pada Seleksi PPPK Guru 2022 menggunakan mekanisme penempatan atau observasi.
Perubahan itu disampaikan Kemenpan-RB melalui laman instagram @pppk_indonesia pekan ini.
Selain itu, pada pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022, Pemda membuka Formasi berdasarkan Kompetensi.
Sedangan pada tahun 2021, Pemda membuka Formasi di suatu lokasi berdasarkan kebutuhan
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022, Ini Formasi Terbesar CASN Tahun Ini
Perbedaan lainnya, pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 guru memperebutkan Formasi yang dibuka, sedangkan tahun 2022 Formasi melekat pada guru di sekolahnya.
Berikut info lengkap Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022:
1. Pelaskanaan seleksi menggunakan mekanisme tes Kompetensi, pada Seleksi PPPK Guru 2022 menggunakan mekanisme penempatan atau observasi
2. Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022, Pemda membuka Formasi berdasarkan Kompetensi.
Sedangan pada tahun 2021, Pemda membuka formasi di suatu lokasi berdasarkan kebutuhan
3. seleksi PPPK Guru tahun 2021, guru memperebutkan Formasi yang dibuka, sedangkan Seleksi PPPK Guru 2022 Formasi melekat pada guru di sekolahnya
Baca juga: Simak Baik-baik, Ini Alur Pengangkatan PPPK 2022 Menurut Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022
4. Pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dapat diikuti seluruh guru terdaftar di dapodik
Sedangkan Seleksi PPPK Guru 2022 diikuti oleh guru yang saat ini ada di dapodik
5. seleksi Guru PPPK tahun 2021, terjadinya mutasi/rotasi/ pergeseran dalam skala besar dan serentak
Sedangjan Seleksi PPPK Guru 2022, tidak terjadi mutasi/ rotasi atau pergeseran
6. Kompetensi yang diuji merupakan Kompetensi teknis profesional dan pedagogik