Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - SMPN 8 Kota Kupang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) proses penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023.
Hal ini disampaikan Kepala UPTD SMPN 8 Kota Kupang, Dra.Roslin Lana, Kamis 16 Juni 2022.
Menurut Roslin, untuk PPDB tahun ini, pihaknya masih menunggu Juknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
Saat ini kami belum menyiapkan karena belum ada Juknis dari Dinas Dikbud Kota Kupang.
Baca juga: Jasa Raharja Santuni Laka Maut di Rinhat Malaka
Dijelaskan, sambil menunggu juknis, pihaknya telah membuat pemetaan, namun, untuk melakukan sesuatu di sekolah, pihaknya harus menunggu juknis.
"Karena itu, sampai sekarang kita belum menyiapkan karena harus ada juknis," katanya.
Ditanyai, soal persiapan rombongan belajar, Roslin mengatakan, di SMPN 8 disiapkan 11 rombongan belajar dengan total siswa 352 siswa baru dengan rata-rata siswa per rombongan belajar adalah 30 orang.
Ditanyai soal daya tampung atau ruang kelas, Roslin mengatakan, dari sisi daya tampung, sekolah itu cukup memadai. "Kami punya ruang belajar atau ruang kelas ada 33 ruang dan ini cukup jika dilihat dari daya tampung," katanya.
Sedangkan soal tenaga guru, ia mengakui cukup.
Baca juga: Gelar Operasi Patuh Turangga 2022, Polres Malaka Gandeng UPT. Penda NTT
Dikatakan, siswa kelas 9 yang tamat atau lulus tahun 2022 sebanyak 340 siswa atau lulus 100 persen.
"Untuk siswa kelas 7 dan 8 , sudah selesai ujian dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan rapor atau hasil belajar," ujarnya.(*)