Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (FSMPK) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu di ruang paripurna DPRD, Jumat 10 Juni 2022.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan pendemo saat melakukan aksi damai pertama, Rabu 8 Juni 2022.
Rapat dengar pendapat dibuka Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr didampingi Wakil Ketua I, Yohanes Jefri Nahak. Dari pemerintah dihadiri Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M. Si.
Baca juga: Yayasan Plan Internasional Indonesia Kampanyekan Menstruasi Bukan Hal yang Tabu
Dalam rapat dengar pendapat, perwakilan dari forum menyampaikan pernyataan sikap mereka di hadapan pemerintah dan DPRD.
Setelah pernyataan sikap disampaikan, DPRD dan pemerintah mendiskusikan serta mencari solusi terbaik bagi nasib calon tekoda yang belum diakomodir.
Dalam diskusi, anggota forum mendesak pemerintah agar mengakodir kembali calon tekoda yang belum terakomodir dalam SK Bupati tanggal 1 Juni 2022.
Tekoda yang tidak diakomodir tersebut merupakan tekoda yang pernah mengabdi lima tahun sebelumnya.
Baca juga: Enam Fraksi DPRD Sumba Timur Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Keuangan dan LKPJ Bupati
Atas tuntutan tersebut, pemerintah belum memastikan karena harus berkomunikasi dengan Bupati Belu yang saat itu tidak hadir.
Desakan demi desakan muncul dari anggota forum dan juga anggota DPRD Belu. Perdebatan tidak bisa terhindari sehingga rapat dengar pendapat pun belum selesai hingga pukul 15.00 Wita. (*)