Pegiat HAM Muda di NTT Klaim Setiap Orang Berhak untuk Berekspresi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT mengikuti training di Hotel Sotis Kupang, Kamis (9/6)

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  BELASAN pemuda pemudi yang tergabung dalam empat grup, pesona, pantang, setara dan equal, bersemangat mengikuti berbagai kompetisi untuk memenangkan sejumlah permainan yang disiapkan oleh panitia dalam Training Pegiat HAM di NTT, Kamis (9/6), di Sotis Hotel Kuang.

Dengan strategi masing-maisng, setiap kelompok memperkenalkan diri dan melakukan yel-yel yang dirancang dengan unik dan menarik.

Ada yang menyampaikannya melalui nyanyian, ada yang hanya meneriakan yel yel sambil berdiri tegak, namun ada juga bingung mau melakukan apa saat berada di depan panggung, hingga mereka harus mundur kembali untuk merancang ulang strateginya.

Kompetisi lainnya bagaimana setiap kelompok menjawab empat pertanyaan sesuai isu yang diberikan mengenai kebutuhan masyarakat, kondisi yang ada saat ini dan apa yang mesti dilakukan untuk memperoleh kebutuhan dimaksud dan pihak mana yang mesti berperan untuk mewujudkan kebutuhan itu.

Peserta training juga diajak bermain peran sebagai masyarakat, disabilitas, pemerintah, orang kaya dan politisi. Setiap orang diberi kesempatan untuk merebut permen yang ada dalam meja pejabat pemerintah, orang kaya dan politisi.

Hasilnya, pemerintah, orang kaya dan politisi yang paling cepat dan banyak mengambil permen itu dibandingkan masyarakat sebab memiliki akses yang lebih mudah.

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT mengikuti training di Hotel Sotis Kupang, Kamis (9/6) (Belasan)

Permen itu merupakan gambaran hak dan kebutuhan dasar masyarakat yang mestinya bisa bisa dibagai rata dan dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Diakhir permainan, mereka diminta merancang sistem yang baik agar setiap permen atau kebutuhan dan hak masyarakat itu bisa diperoleh setiap orang secara adil dan merata.

Kegiatan ini adalah bagian dari traning pegiat HAM yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat berkolaborasi dengan LBH APIK NTT, Lantang Kupang dan Fakultas Eknomi dan Hukum Universitas Aryasatya Deo Muri di Kota Kupang.

Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara SH, dalam sambutannya menjelaskan, HAM memberikan garansi bahwa setiap manusia terlahir sebagai insan yang bebas dan memiliki hak yang patut dilindungi oleh Negara.

Namun fakta menunjukan bahwa masih banyak terjadi kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh beberapa kelompok rentan dan minoritas.

Seperti kelompok Keberagaman Seksual dan Gender, Perempuan, Anak, Kelompok Difabel, Orang dengan HIV AIDS (ODHIV), dan kelompok adat, dan agama minoritas di Indonesia dan lainnya masih banyak terjadi.

"Deretan Pelanggaran HAM ini menjadi pemicu urgensi pemerintah dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab negara sesuai konstitusi untuk memberikan perlindungan, pemenuhan hak, pemajuan dan penegakan hukum," kata Ansy.

Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara dalam kegiatan Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Bermula dari upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan dan keinginan mencapai pemenuhan hak kelompok rentan, setiap pihak telah melakukan advokasi dalam pemenuhan HAM, namun masih dihadapkan pada tantangan di lapangan.

Seperti terdapat regulasi yang diskriminatif yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan belum meratanya informasi tentang bantuan dan perlindungan yang sebenarnya dapat diakses oleh kelompok rentan dan minoritas ini.

Halaman
123

Berita Terkini