3. Mampu menghindarkan seseorang dari hukum zina dalam agama
Sedangkan dampak negatifnya meliputi:
1. Tidak adanya kejelasan status wanita sebagai istri dan kejelasan status anak di mata hukum atau masyarakat
2. Akan ada banyak kasus poligami terjadi
3. Pelecehan seksual terhadap wanita karena dianggap sebagai pelampiasan nafsu sesaat bagi kaum laki-laki
4. Pihak wanita tidak memiliki kekuatan hukum untuk menuntut suami jika terjadi masalah atau perceraian, sebab konsep nikah yang dijalani tidak sah secara hukum atau tidak tercatat di KUA.*
Artikel lain terkait Luna Maya
BACA berita lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pengakuan Baru Vicky Prasetyo Soal Zaskia Gotik Picu Reaksi Luna Maya: Udah Pernah Nikah Siri