Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumba Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah kabupaten Sumba Timur.
RDP dilaksanakan di masing - masing komisi DPRD Sumba Timur selama tiga hari sejak Senin 6 Juni 2022 pagi dengan menghadirkan mitra pemerintah dari organisasi perangkat daerah.
Pantauan POS-KUPANG.COM pada Senin, RDP dipimpin masing masing ketua komisi. Ketua Komisi A DPRD Sumba Timur yang membidangi pemerintahan dan Desa, John David tampak memimpin RDP di ruang komisi.
Demikian pula Abdul Haris, Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur yang membidangi Ekonomi dan Kemakmuran serta Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur yang membidangi Pembangunan dan Sosial, Ayub Tay Paranda.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Aldo Tanya Randy Kenapa Tidak Kasih Orang RW
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq tampak ikut berada di ruang komisi B, sementara Wakil Ketua DPRD, Umbu Kahumbu Nggiku yang sering disapa Umbu Hamang ikut berada di ruang komisi C.
Ali Oemar Fadaq kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, rapat dengar pendapat yang berlangsung selama tiga hari itu dilakukan dewan untuk menyingkronkan dengan hasil uji petik terhadap kegiatan dan program pembangunan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2021 yang berlangsung sebelumnya.
Menurutnya, mekanisme tahun ini berbeda dari tahun tahun sebelumnya karena pelaksanaan RDP tahun ini dilaksanakan setelah uji petik berlangsung.
Rangkaian uji petik sendiri telah berlangsung selama lima hari yakni, 23-25 Mei dan 27 - 28 Mei 2022 oleh tujuh tim gabungan lintas fraksi di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Akademisi Fisip Undana Kupang: Tidak Responsif dan Inkonsistens Pemerintah
"Tahun ini agak berbeda karena kita uji petik dulu baru RDP. RDP ini kita buat untuk sinkronkan dengan uji petik di lapangan," kata Ali Fadaq, Senin.
Ia menyebut, setelah dilakukan RDP, maka akan dilaksanakan rapat lintas komisi untuk menelurkan rekomendasi dan catatan dari dewan. (*)