Johan menambahkan kesepakatan ini juga berasal dari mendengar penjelasan Inspektorat Setjen DPR.
“Pimpinan dan anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Ungkapan yang sama juga dinyatakan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar yang juga memiliki kesimpulan yang sama dengan Agung serta Johan Budi. (*)