Istri Poliandri

Wanita Punya Suami Dua Diusir dari Kampung, Pakaiannya Dibakar Warga

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengusir wanita bersuami dua dan membajar baju-bajunya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri, TS kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Nn.

"Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir Nn dan keluarga dari kampung," kata Aep Ibing.

Menurut Aep Ibing, Nn bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat 15 Mei 2022. (faisal zamzami/serambinews.com)

Berita Terkini